KomandoRakyat – Peta aliran bantuan keuangan partai politik di Sulawesi Utara mulai terlihat. Pemerintah Provinsi Sulut mengalokasikan Rp1.753.068.000 untuk sembilan partai politik penerima bantuan Tahun Anggaran 2026, dengan besaran yang ditentukan berdasarkan perolehan suara sah Pemilu 2024.
Angka tersebut menempatkan PDI Perjuangan sebagai penerima dengan alokasi terbesar, yakni Rp722.422.800.

Di bawahnya terdapat Partai Golkar dengan Rp256.550.400, Partai Demokrat Rp199.333.200, Partai NasDem Rp193.828.800, dan Partai Gerindra Rp150.116.400.
Sementara lima partai lainnya memperoleh alokasi di bawah Rp100 juta.
Namun, di balik angka miliaran rupiah tersebut, proses administrasi belum sepenuhnya tuntas.
Hingga Selasa (15/9/2026), delapan dari sembilan partai telah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Delapan partai tersebut yakni PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, PSI, PKS, dan Perindo.
Partai Golkar menjadi satu-satunya partai yang belum menandatangani BAST.
Bukan karena besaran bantuannya berubah, melainkan karena masih terdapat dokumen administrasi yang harus dilengkapi, termasuk Surat Keputusan kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara.
Pemprov Sulut menyatakan pintu administrasi tetap terbuka bagi Golkar untuk memenuhi seluruh persyaratan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Rp1,753 Miliar, Ini Peta Pembagiannya
Jika dirinci, berikut alokasi bantuan keuangan sembilan parpol:
- PDI Perjuangan – Rp722.422.800
- Golkar – Rp256.550.400
- Demokrat – Rp199.333.200
- NasDem – Rp193.828.800
- Gerindra – Rp150.116.400
- PKB – Rp78.934.800
- PSI – Rp59.340.000
- PKS – Rp47.136.000
- Perindo – Rp45.405.600
Seluruh nominal tersebut didasarkan pada jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam Pemilu 2024.
Artinya, semakin besar perolehan suara sah, semakin besar pula bantuan keuangan yang diterima.
Instruksi YSK: Administrasi Jangan Berlarut
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus (YSK) menginstruksikan jajaran Pemprov Sulut agar proses administrasi dan penyaluran bantuan dapat dipercepat.
Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor ketentuan administrasi yang berlaku.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Johnny Suak, menegaskan bahwa percepatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi gubernur.
“Instruksi Bapak Gubernur jelas, proses administrasi harus dipercepat dan dilaksanakan secara tertib,” ujar Suak.
Untuk Golkar, pencairan masih menunggu dokumen persyaratan dilengkapi.
Dengan demikian, Rp1,753 miliar bantuan keuangan parpol Sulut 2026 kini bukan lagi sekadar angka dalam dokumen anggaran.
Proses administrasinya sudah bergerak, delapan partai telah menandatangani BAST, sementara satu partai masih harus menyelesaikan persyaratan sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

























