Manuver JOS Kandas, Diduga Jadi ‘ATM’ Stendy Cs, Partai Demokrat Diminta Tindak Tegas Kader Abal-abal
KomandoRakyat – Janji manis proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berubah menjadi persoalan serius bagi Jhon Sumual.

Sumual mengaku telah mengeluarkan sedikitnya Rp250 juta dalam rangkaian proses yang disebut-sebut berkaitan dengan PAW anggota DPRD Sulut dari Dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok.
Namun, setelah uang keluar dan berbagai pertemuan berlangsung, kursi PAW yang disebut-sebut akan menjadi tujuan akhir tak kunjung terealisasi.
Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa Jhon Sumual terperangkap dalam janji proses PAW yang ternyata tidak berjalan sebagaimana yang disampaikan kepadanya.
Laporan mengenai polemik ini menyebut nilai dana yang sempat diminta bahkan mencapai Rp1,7 miliar dan kemudian disebut dinegosiasikan menjadi Rp1,5 miliar.
Yang membuat perkara ini semakin pelik, sebagian uang disebut diberikan secara bertahap, masing-masing Rp100 juta, Rp100 juta dan Rp50 juta.
Dalam laporan Sumual, terdapat pula dugaan penggunaan rekening pihak lain untuk transaksi yang dikaitkan dengan proses tersebut.
Nama Stendy Rondonuwu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, ikut muncul dalam rangkaian keterangan Sumual.
Dalam salah satu keterangannya, Sumual mengaku terjadi tawar-menawar dengan Stendy hingga angka yang disebut disepakati mencapai Rp700 juta, dengan Rp250 juta dibayarkan terlebih dahulu dan sisanya setelah pelantikan.
Namun, Stendy membantah menerima aliran uang tersebut dan menyatakan bukti transfer Rp100 juta yang dipersoalkan bukan merupakan nomor rekening miliknya.
Uang Keluar, Kursi Tak Kunjung Datang
Polemik ini bermula sekitar Desember 2025 ketika Sumual mengaku mendapat informasi bahwa Billy Lombok akan diproses untuk PAW.
Dari komunikasi tersebut, Sumual mengaku kemudian diarahkan bertemu dengan sejumlah pengurus Demokrat Sulut.
Serangkaian pertemuan disebut berlangsung di Jakarta, termasuk di Grand Indonesia, Atrium Senen, hingga kawasan Grogol.
Dalam rangkaian komunikasi tersebut, menurut laporan Sumual, pembicaraan kemudian mengarah kepada kebutuhan dana yang disebut sebagai biaya operasional proses PAW.
Angkanya bukan kecil.
Mulai dari ratusan juta hingga disebut mencapai Rp1,7 miliar.
Sumual mengaku akhirnya menyatakan hanya sanggup menyediakan dana tertentu. Dari proses tawar-menawar yang dikisahkan dalam laporan tersebut, angka Rp700 juta disebut menjadi kesepakatan, dengan Rp250 juta dibayar di awal.
Masalahnya, pelantikan yang menjadi syarat pelunasan itu tak pernah terjadi.
Bahkan proses PAW yang menjadi dasar keluarnya uang tersebut hingga kini disebut belum terealisasi.
Di titik inilah dugaan bahwa Sumual terperangkap janji mulai mencuat.
Sebab jika uang benar-benar diminta untuk memperlancar proses PAW, publik tentu berhak mengetahui mengapa proses tersebut tidak kunjung sampai pada tahap pelantikan.
Bukan Sekadar Rp250 Juta
Pengeluaran Sumual disebut tidak berhenti pada pembayaran yang dikaitkan langsung dengan proses PAW.
Ia juga mengaku menanggung biaya perjalanan, hotel, konsumsi dan kebutuhan operasional lainnya.
Dalam salah satu rangkaian cerita, Sumual bahkan mengaku membayar tagihan makan sekitar Rp7 juta setelah agenda penjemputan Mor Bastiaan di bandara.
Kemudian muncul pula permintaan dana Rp50 juta yang disebut dinegosiasikan menjadi Rp35 juta untuk kebutuhan perjalanan ke Jakarta.
Pada perkembangan berikutnya, Sumual mengaku kembali menyerahkan Rp4 juta dari permintaan Rp5 juta yang disebut untuk biaya operasional, tambahan hotel dan tiket perjalanan.
Jika seluruh pengeluaran tersebut dikumpulkan, nilai uang yang keluar tentu lebih besar dari Rp250 juta.
Sementara itu, hasil yang dijanjikan belum terlihat.
Kalau Bukan Penipuan, Lalu Apa?
Pertanyaan paling penting kini justru berada di sini.
Apakah seluruh uang tersebut benar-benar berkaitan dengan proses resmi PAW?
Siapa yang meminta?
Siapa yang menerima?
Ke mana aliran uang tersebut?
Dan yang paling penting, mengapa proses PAW yang menjadi alasan keluarnya uang tidak kunjung terealisasi?
Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan bukti, bukan sekadar bantahan.
Ketua DPD Demokrat Sulut Mor Bastiaan sebelumnya membantah adanya persoalan tersebut dan menyatakan telah mengonfirmasi kepada Jhon Sumual.
Sementara Stendy Rondonuwu juga membantah tudingan adanya uang yang mengalir kepadanya.
Karena itu, dugaan penipuan maupun pemerasan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian.
Namun, satu hal sulit diabaikan:
Ada pengakuan mengenai uang yang telah keluar, ada janji proses PAW, dan ada proses PAW yang disebut belum terealisasi.
Rangkaian inilah yang semestinya dibongkar secara terang.
Bukan hanya demi Jhon Sumual.
Tetapi juga demi menjaga agar proses PAW dan institusi partai politik tidak berubah menjadi ruang abu-abu antara janji politik, uang operasional dan transaksi kekuasaan.
DPP Partai Demokrat juga patut melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap seluruh nama yang disebut dalam laporan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran aturan partai atau keterlibatan kader berdasarkan bukti yang sah, mekanisme etik dan sanksi organisasi harus dijalankan.
Sementara itu, media ini masih memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan dan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Jhon Sumual, Stendy Rondonuwu, Briliant Charles Lasut, Nortje Van Bone, Reza Pomantow serta pihak DPP Partai Demokrat.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.























