KomandoRakyat – Kalau kursi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD bisa dibicarakan dengan angka hingga Rp1,7 miliar, maka publik wajar bertanya: ini partai politik atau loket transaksi kekuasaan?
Pertanyaan tersebut mencuat setelah muncul laporan dan keterangan Jhon Sumual terkait dugaan permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan proses PAW anggota DPRD Sulawesi Utara dari daerah pemilihan Minsel-Mitra, Billy Lombok.

Yang membuat polemik ini semakin serius, Sumual mengaku telah mengeluarkan sedikitnya Rp250 juta, sementara angka yang disebut dalam rangkaian pembicaraan disebut mencapai Rp1,7 miliar dan kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1,5 miliar.
Ironisnya, setelah uang disebut keluar, proses PAW yang dijanjikan justru tak kunjung terealisasi.
Kalau benar uang itu hanya “operasional”, publik tentu berhak bertanya: operasional untuk apa, siapa yang mengatur, siapa yang menerima, dan mengapa proses yang dikaitkan dengan uang tersebut tidak kunjung selesai?
Lebih menarik lagi, sejumlah nama kader dan pengurus Demokrat Sulut muncul dalam rangkaian keterangan yang bersumber dari laporan Sumual.
Nama Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Stendy Rondonuwu, termasuk yang terseret.
Dalam keterangan Sumual sebagaimana tercantum dalam laporan yang diperoleh media ini, sebagian dana disebut ditransfer ke rekening Sekretaris DPC Demokrat Minahasa Utara, atas permintaan Stendy Rondonuwu.
Ada pula cerita mengenai pertemuan di Jakarta, pembicaraan dana operasional, hingga kesepakatan yang disebut mencapai Rp700 juta.
Namun, semua itu masih berupa klaim yang harus diuji.
Stendy sendiri telah membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima aliran uang sebagaimana yang dituduhkan.
“Intinya tidak pernah ada uang begitu mengalir ke saya,” kata Stendy.
Terkait bukti transfer Rp100 juta yang diperlihatkan, Stendy juga menyatakan rekening tersebut bukan miliknya.
“Bukan nomor rek saya ini broo, nanti cek langsung nama nomor rekening ini yaa, biar clear,” ujarnya.
Nah, di sinilah masalah sebenarnya.
Kalau memang bukan rekening Stendy, tentu tidak sulit untuk membuktikannya. Tinggal buka data rekening, telusuri pemiliknya, periksa siapa yang memerintahkan transfer, siapa yang menerima, dan untuk kepentingan apa uang tersebut dikirim.
Sederhana.
Sebab polemik seperti ini tidak akan selesai hanya dengan kalimat “clear”.
Apalagi ketika yang dipertanyakan bukan uang recehan, melainkan dugaan permintaan dana hingga Rp1,7 miliar yang dikaitkan dengan proses pergantian anggota DPRD.
DPP Demokrat Jangan Sekadar Menonton
Yang kini ditunggu bukan hanya bantahan dari pihak-pihak yang disebut.
DPP Partai Demokrat harus turun tangan.
Jika laporan tersebut tidak benar, buka dan periksa faktanya. Jika rekening yang disebut bukan milik pihak yang dituduhkan, telusuri pemilik rekening sebenarnya. Jika ada kuitansi, periksa keasliannya. Jika ada transfer, telusuri alirannya. Jika ada pertemuan, periksa siapa saja yang hadir.
Dan bila dalam pemeriksaan internal maupun proses hukum ditemukan kader Demokrat yang terbukti melanggar aturan partai atau terlibat dalam praktik yang merusak nama baik partai, DPP tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi sesuai mekanisme organisasi.
Pedoman Partai Demokrat sendiri menyebut sanksi dapat dijatuhkan kepada anggota maupun pengurus yang melanggar aturan partai, melakukan perbuatan melanggar hukum, atau merusak nama baik partai.
Bentuknya bahkan tersedia mulai dari peringatan hingga pemberhentian tetap.
Artinya, persoalan ini semestinya bukan perkara siapa paling cepat membantah.
Ini soal seberapa serius Demokrat membersihkan rumahnya sendiri ketika muncul tudingan transaksi uang yang dikaitkan dengan proses politik.
Jangan sampai publik justru mendapat kesan bahwa selama belum ada putusan hukum, semua cukup dijawab dengan kalimat: “clear.”
Padahal yang dibutuhkan publik adalah klarifikasi berbasis bukti.
Rp250 Juta Sudah Keluar, PAW Tak Kunjung Ada
Sumual mengaku telah menyerahkan sedikitnya Rp250 juta secara bertahap, yakni Rp100 juta, Rp100 juta dan Rp50 juta.
Selain itu, terdapat pula klaim mengenai pengeluaran lain berupa tiket perjalanan, hotel, konsumsi hingga biaya operasional.
Bahkan dalam salah satu rangkaian cerita, Sumual mengaku membayar tagihan makan sekitar Rp7 juta setelah penjemputan Mor Bastiaan di bandara.
Kemudian muncul pula permintaan Rp50 juta yang disebut setelah negosiasi menjadi Rp35 juta untuk kebutuhan perjalanan ke Jakarta.
Dalam perkembangan berikutnya, Sumual mengaku kembali menyerahkan Rp4 juta dari permintaan Rp5 juta.
Jika seluruh keterangan itu benar, pertanyaannya menjadi semakin sederhana:
Berapa sebenarnya biaya resmi sebuah proses PAW
Apakah seluruh uang yang disebut dalam laporan tersebut memang pernah menjadi bagian dari proses resmi Partai Demokrat?
Sebab jika proses PAW memiliki mekanisme resmi, publik berhak mengetahui apakah mekanisme tersebut memang mensyaratkan uang operasional seperti yang disebut dalam laporan.
Jika tidak, lalu uang itu untuk apa?
Jangan Biarkan Kursi Rakyat Berubah Jadi Komoditas
Kursi DPRD bukan barang dagangan.
Ia diperoleh melalui proses politik dan pemilu, kemudian menjadi bagian dari mandat rakyat.
Karena itu, ketika muncul tudingan bahwa proses pengisian kursi PAW dapat dikaitkan dengan permintaan uang miliaran rupiah, persoalannya bukan lagi sekadar konflik internal partai.
Ini menyentuh kepercayaan publik terhadap proses politik.
Karena itu pula, DPP Partai Demokrat perlu menunjukkan bahwa mekanisme etik dan organisasi partai benar-benar bekerja.
Bukan dengan menghakimi siapa yang bersalah sebelum diperiksa.
Tetapi juga bukan dengan membiarkan polemik menguap begitu saja.
Periksa. Telusuri. Konfrontasikan bukti. Panggil semua pihak. Buka fakta.
Jika terbukti ada kader yang bermain dalam transaksi atau praktik yang melanggar aturan partai, sanksi harus dijatuhkan sesuai ketentuan.
Jika tidak terbukti, nama baik pihak yang dituduh juga harus dipulihkan.
Itulah cara paling sederhana untuk membuat istilah “clear” benar-benar berarti clear.
Bukan sekadar kalimat penutup ketika pertanyaan publik justru baru dimulai.
Sementara itu, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan, termasuk Briliant Charles Lasut, Nortje Van Bone, Jhon Sumual, Reza Pomantow serta pihak DPP Partai Demokrat.
Seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi. Media ini memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut.























