Baru Rampung, Terminal Malalayang Mulai Retak: Miliaran Uang Negara Dipertanyakan, APH Diminta Turun Tangan

KomandoRakyat – Proyek pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. Belum genap dua tahun sejak dinyatakan rampung, sejumlah bagian bangunan terminal dilaporkan mulai mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap kualitas pekerjaan proyek yang menelan anggaran negara lebih dari Rp27 miliar tersebut.
Pantauan dan informasi yang diterima media ini menunjukkan, sejumlah fasilitas terminal, termasuk bagian toilet dan ruang tunggu, mulai memperlihatkan keretakan pada dinding.
“Beberapa fasilitas seperti toilet dan ruang tunggu dindingnya tampak retak. Sangat membahayakan penumpang dan pengunjung. Ini proyek asal jadi,” ungkap salah satu warga saat ditemui media ini, Senin (14/9/2026).
Persoalannya bukan sekadar soal bangunan yang mengalami kerusakan. Terminal tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara.

Jika kerusakan terjadi dalam waktu relatif singkat setelah proyek dinyatakan selesai, maka kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga proses pengawasan proyek layak dipertanyakan.
Data yang diperoleh menyebutkan, pembangunan Terminal Tipe A Malalayang berada pada Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara.
Proyek tersebut disebut telah selesai pada 28 Februari 2025 dan berdasarkan klausul kontrak dinyatakan telah dikerjakan 100 persen.
Sejumlah pemberitaan saat itu juga menyebut pembangunan gedung Terminal Tipe A Malalayang rampung tepat waktu setelah dikerjakan selama 300 hari kalender.
Namun, munculnya keretakan pada sejumlah bagian bangunan kini menimbulkan pertanyaan baru: benarkah pekerjaan tersebut telah memenuhi seluruh spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak?

Apalagi, nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah bukan angka kecil. Setiap rupiah yang bersumber dari APBN semestinya menghasilkan infrastruktur publik yang memenuhi standar mutu, aman digunakan dan memiliki ketahanan sesuai perencanaan.
Uang Negara Jangan Sampai Mubazir
Kondisi ini semestinya tidak berhenti pada persoalan retaknya dinding atau kerusakan fasilitas.
Aparat penegak hukum (APH) perlu turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak.
Pemeriksaan dapat mencakup proses perencanaan, tender, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pembayaran hingga proses serah terima pekerjaan.
Jika benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap dinyatakan selesai 100 persen, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius karena menyangkut penggunaan dan pertanggungjawaban uang negara.
Dugaan Keterlibatan Wakil Rakyat Juga Diminta Diusut
Sorotan juga mengarah pada informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sulawesi Utara dalam perkara yang dipertanyakan tersebut.
Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan tidak boleh menjadi vonis sepihak.
Karena itu, APH diminta tidak hanya memeriksa pihak pelaksana proyek. Bila terdapat informasi atau bukti awal mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk oknum wakil rakyat, seluruh pihak yang memiliki hubungan dengan proyek tersebut perlu dimintai keterangan secara profesional dan transparan.
Publik tentu berhak mengetahui apakah proyek bernilai lebih dari Rp27 miliar tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak atau justru menyisakan persoalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Jika memang seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, pemeriksaan APH sekaligus dapat menjadi sarana untuk membersihkan nama pihak-pihak yang dituding.
Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Sebab, terminal merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari.
Jangan sampai uang negara puluhan miliar rupiah sudah dibelanjakan, tetapi bangunan baru digunakan sebentar justru mulai menunjukkan kerusakan.
Karena itu, pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek Terminal Tipe A Malalayang dinilai penting untuk menjawab satu pertanyaan utama: apakah kerusakan tersebut murni persoalan teknis, atau ada dugaan masalah sejak proses pembangunan hingga pengawasannya?

























