KomandoRakyat – Langkah tegas diambil oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pontodon pada Selasa (8/9/2026) pukul 02.00 WITA.
Aksi yang dilakukan dini hari tersebut tim gabungan mendapati secara langsung praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Praktik curang penimbunan BBM bersubsidi ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas yang selama ini benar-benar mengandalkan pasokan solar untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari maupun kelancaran roda usaha.
Pemerintah menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi.
”Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan distribusi subsidi di Kota Kotamobagu!” tegas perwakilan pemerintah dalam keterangannya pasca peninjauan.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah memastikan bahwa pengawasan distribusi energi di seluruh wilayah Kotamobagu akan diperketat.
Langkah ini diambil demi menjamin hak-hak masyarakat dapat tersampaikan secara adil, tepat sasaran, dan transparan tanpa ada praktik penyelewengan oleh oknum tertentu.

























