KomandoRakyat – Polresta Manado mengamankan seorang pemuda berinisial DM (27), yang diduga terkait kasus pembakaran sepeda motor Honda Vario milik warga di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Manado.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, SH (21), yang sedang tidur di mess tempatnya bekerja, terbangun setelah mendengar teriakan warga.

Saat keluar, korban mendapati sepeda motornya telah terbakar. Warga bersama penghuni mess kemudian berupaya memadamkan api. Akibat kejadian itu, sejumlah bagian motor, termasuk jok dan bagian bawah mesin, mengalami kerusakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat Resmob Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana melakukan penyelidikan dan mengamankan DM di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
”Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya unsur pidana, tentunya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Elwin.
DM selanjutnya diserahkan kepada penyidik Unit 4 Satuan Reskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta rangkaian kejadian tersebut.



















