KomandoRakyat – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan kepada Masyarakat, Senin (24/8/2026).
Mewakili Fraksi Gerindra, Anggota DPRD Sulut Hillary Julia Tuwo menegaskan pentingnya regulasi TJSL agar program tanggung jawab sosial perusahaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

“Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap Ranperda ini, namun kami menekankan agar tanggung jawab sosial perusahaan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial,” tegas Hillary.
Menurutnya, pelaksanaan CSR harus memberikan dampak yang konkret dan terukur bagi masyarakat, terutama dalam pemberdayaan UMKM lokal, pemerataan pembangunan, serta perlindungan dan kelestarian lingkungan.
Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda TJSL untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan legislasi berikutnya.
Naskah pemandangan umum fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD Sulut dengan disaksikan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.



















