KomandoRakyat – Nyiur tetap melambai. Buku legacy diluncurkan. Pujian mengalir. Rekam jejak sembilan tahun kepemimpinan Olly Dondokambey kembali dipoles dalam 168 halaman.
Tetapi ada satu hal yang tidak ikut selesai ketika buku ditutup dan acara peluncuran berakhir: tagihan.

Di balik romantisme kalimat “Menjaga Nyiur Tetap Melambai”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masih menghadapi kewajiban pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp1,4 triliun yang menurut penjelasan Pemprov ketika itu masih berjalan hingga 2029.
Maka muncul pertanyaan yang jauh lebih membumi ketimbang soal metafora nyiur:
Siapa yang menjaga utang itu tetap terbayar?
Jawabannya kini berada di meja pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Inilah bagian dari warisan pemerintahan yang tidak membutuhkan narasi puitis. Tidak perlu bedah buku. Tidak perlu video dokumenter. Tidak perlu panggung besar.
Cukup lihat angka di APBD.
Persoalan utang PEN tersebut sebenarnya bukan cerita baru.
Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 pada 31 Juli 2024, Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Amir Liputo telah mengingatkan agar kewajiban PEN yang masih harus dibayar sampai 2029 dikaji serius, terutama menghadapi masa transisi kepemimpinan.
Kekhawatiran itu beralasan.
Sebab ketika sebuah pemerintahan berganti, proyek bisa berganti nama, program bisa berganti kemasan, slogan bisa diperbarui.
Tetapi utang tidak mengenal transisi politik.
Utang tetap jatuh tempo.
Clay Dondokambey pernah menjelaskan kewajiban pembayaran PEN akan selesai pada 2029. Total kewajiban yang harus diselesaikan disebut sekitar Rp1,4 triliun, dengan pembayaran pokok dan bunga yang menjadi beban pemerintah daerah.
Angka Rp1,4 triliun tentu bukan angka yang bisa dianggap sebagai catatan kaki.
Itu adalah uang daerah.
Uang yang pada saat bersamaan dibutuhkan untuk membangun jalan, memperbaiki layanan kesehatan, meningkatkan pendidikan, memperkuat ekonomi masyarakat, membangun wilayah kepulauan dan membiayai berbagai kebutuhan publik.
Di sinilah paradoks legacy menjadi menarik untuk dipertanyakan.
Pada 26 Agustus 2026, buku “Menjaga Nyiur Tetap Melambai, Legacy Sang Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, 2016–2025” resmi diluncurkan di Bentara Budaya Jakarta.
Isinya mengulas berbagai capaian selama sembilan tahun kepemimpinan Olly, mulai dari pembangunan infrastruktur, pariwisata, tenaga kerja, pengentasan kemiskinan, Bakobong, penanganan dampak erupsi Gunung Ruang hingga toleransi.
Judulnya indah.
Nyiur tetap melambai.
Tetapi APBD tidak hidup dari keindahan judul.
APBD hidup dari angka.
Dan angka Rp1,4 triliun adalah angka yang menuntut jawaban.
Puan Maharani menyebut judul buku tersebut cocok dengan karakter Olly. Nyiur yang terus melambai dianggap menggambarkan sosok yang tidak berhenti bergerak.
Boleh jadi.
Namun bagi pemerintahan YSK, yang harus terus bergerak bukan hanya simbol nyiur.
Anggaran juga harus bergerak. Pembayaran utang harus bergerak. Pembangunan harus bergerak. Dan semuanya harus bergerak tanpa membuat ruang fiskal Sulut semakin sempit.
Di sinilah masyarakat berhak mengajukan pertanyaan sederhana:
Jika legacy adalah tentang apa yang diwariskan, apakah warisan itu hanya infrastruktur, program, dan cerita keberhasilan?
Atau termasuk pula kewajiban finansial yang masih harus dibayar pemerintahan setelahnya?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menghapus capaian pembangunan yang pernah dilakukan. Tetapi sebuah pemerintahan seharusnya bersedia dinilai secara utuh: apa yang dibangun, apa yang dicapai, berapa yang dibelanjakan, dan berapa pula beban yang ditinggalkan.
Sebab membangun dengan utang adalah satu hal.
Memastikan generasi berikutnya tidak tersandera oleh konsekuensinya adalah hal yang berbeda.
Kini YSK berada pada posisi yang tidak mudah.
Gubernur baru harus meneruskan pembangunan, menjaga pelayanan publik, memenuhi janji politik sekaligus menghadapi kewajiban PEN yang masih harus diselesaikan.
Masyarakat tentu tidak membutuhkan perang narasi.
Mereka membutuhkan transparansi.
Berapa sebenarnya sisa kewajiban PEN?
Berapa cicilan per tahun?
Dari pos APBD mana pembayarannya?
Seberapa besar utang tersebut membatasi ruang fiskal Sulut?
Dan yang paling penting: apakah pembayaran utang akan mengorbankan kebutuhan pembangunan yang lain?
Itulah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar apakah “nyiur tetap melambai”.
Sebab nyiur bisa terus melambai meski diterpa angin.
Tetapi APBD punya batas.
Dan ketika tagihan datang, metafora tidak bisa membayarnya.
Nyiur boleh tetap melambai. Legacy boleh terus ditulis. Tetapi utang Rp1,4 triliun tetap harus dibayar.
Kini bola ada di tangan YSK.
Bukan untuk menghapus masa lalu, melainkan memastikan masa lalu tidak menjadi beban yang mengunci masa depan Sulawesi Utara.
Karena pada akhirnya, ukuran legacy bukan hanya seberapa indah ia diceritakan.
Tetapi seberapa ringan beban yang ditinggalkan untuk mereka yang datang setelahnya.
(redaksi)

















