KomandoRakyat – Tim Posko Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara berhasil mengamankan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan Kantor Bupati Baru Satu Atap di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Tahun Anggaran 2023.
Kedua tersangka yang berinisial AFS dan JRMS yang diketahui merupakan politisi asal Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dicokok di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Minahasa pada Jumat (9/10/2026).

Penangkapan ini merupakan wujud sinergi dan dukungan fungsi intelijen kejaksaan dalam mengawal proses penegakan hukum yang profesional.
Sinergi Lintas Wilayah dan Pengawalan Ketat
Kasus rasuah yang menjerat salah satu politisi tersebut berkaitan dengan proyek strategis pembangunan lanjutan Kantor Bupati Baru Satu Atap yang mengarah ke Kantor DPR pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Boven Digoel, di mana penanganan perkaranya berada di bawah yurisdiksi Kejaksaan Negeri Merauke.
Dalam operasi pengamanan tersebut, Tim Kejati Sulut turut menggandeng tiga staf Kejari Minahasa serta dua orang personel TNI dari Minahasa untuk memastikan proses berjalan aman dan terkendali.
Transit di Bandara Sam Ratulangi
Usai diamankan, AFS dan JRMS langsung digelandang ke Sulawesi Utara. Bersama tim jaksa penyidik Kejari Merauke, keduanya tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, sekitar pukul 15.45 WITA.
Sebelum melanjutkan perjalanan, rombongan sempat transit di Posko Kejati Sulut yang berada di lingkungan bandara.
Sembari tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka, petugas pengamanan berkoordinasi erat dengan pihak Aviation Security (Avsec) guna merampungkan seluruh administrasi penerbangan.
Tepat pukul 16.45 WITA, kedua tersangka yang dikawal langsung oleh jaksa penyidik Hrispo M. N. Simanjuntak dan Raja Daffa Abdullah diberangkatkan menggunakan pesawat udara.
Rombongan bertolak dari Manado menuju Makassar untuk melanjutkan tahapan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Tegas Kejaksaan
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan hingga pemberangkatan tersangka berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
”Seluruh proses berjalan lancar melalui koordinasi yang matang antarpihak terkait, dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan standar serta kelancaran proses hukum yang profesional dan terukur,” ujar Eri.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memastikan akan terus memaksimalkan fungsi intelijen serta memperkuat koordinasi lintas instansi demi mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di tanah air.























