Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

YSK Bongkar “Ketidakadilan” Anggaran: Biaya Bangun Pulau Bisa 3 Kali Lipat

badge-check

Gubernur  Yulius Selvanus Komaling (YSK) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/8/2026). Perbesar

Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/8/2026).

KomandoRakyat – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengubah pendekatan pembangunan terhadap daerah kepulauan.

‎YSK menilai, daerah kepulauan tidak bisa terus diperlakukan sama dengan wilayah daratan karena menghadapi islandness cost atau biaya geografis yang jauh lebih tinggi dalam menyediakan pelayanan dasar.

‎Hal itu disampaikan YSK saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).

‎Menurut YSK, pembangunan sekolah, layanan kesehatan, listrik, air bersih, distribusi logistik hingga konektivitas antarpulau membutuhkan biaya yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan wilayah daratan.

‎Sulut sendiri memiliki 382 pulau, terdiri dari 57 pulau berpenghuni dan 325 pulau tidak berpenghuni. Sebanyak 12 pulau masuk kategori pulau-pulau kecil terluar. Sekitar 77,69 persen wilayah Sulut juga merupakan laut.

‎Karena itu, YSK meminta pemerintah pusat tidak hanya menggunakan indikator kemiskinan dan jumlah penduduk dalam menentukan alokasi anggaran.

‎“Intinya, pembangunan tidak boleh hanya melihat berapa jumlah penduduk atau angka kemiskinan. Karakter wilayah dan mahalnya biaya pelayanan dasar di pulau-pulau kecil juga harus menjadi pertimbangan utama,” tegas YSK.

‎YSK juga mendorong pembentukan Dana Khusus Kepulauan (DKK) sebagai instrumen afirmasi bagi daerah kepulauan.

‎Dana tersebut diharapkan memperkuat infrastruktur produktif, pelabuhan, pasar ikan serta kualitas sumber daya manusia.

‎Menurutnya, pembiayaan DKK dapat bersumber dari APBN maupun skema lain, termasuk PNBP sektor kelautan dan perikanan, dana ekonomi biru dan karbon, konservasi laut, perubahan iklim hingga hibah internasional.

‎YSK menegaskan, RUU Daerah Kepulauan harus menjadi momentum untuk mengakhiri ketimpangan formula pembangunan antara wilayah pulau dan daratan.

‎“Sulut berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya melahirkan sistem fiskal yang benar-benar berpihak kepada daerah kepulauan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres

2 Okt 2026 - 20:52 WIB

Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres

Tak Tahan ‘Irama’ Felly Runtuwene, Victor Mailangkay Resmi Tinggalkan NasDem

30 Sep 2026 - 16:52 WIB

Tak Tahan ‘Irama’ Felly Runtuwene, Victor Mailangkay Resmi Tinggalkan NasDem

Tiga Nama Kunci Golkar Sulut: MEP Ketua, ADM Sekretaris, Inggrit Bendahara

27 Sep 2026 - 18:27 WIB

Tiga Nama Kunci Golkar Sulut: MEP Ketua, ADM Sekretaris, Inggrit Bendahara

Kader Banteng Disambar OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diamankan

21 Sep 2026 - 21:01 WIB

Kader Banteng Disambar OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diamankan

Diam Seribu Bahasa, Stendy dan Van Bone Kompak Bungkam Soal Dugaan Skandal Pemufakatan Jahat PAW

17 Sep 2026 - 08:51 WIB

Diam Seribu Bahasa, Stendy dan Van Bone Kompak Bungkam Soal Dugaan Skandal Pemufakatan Jahat PAW
Trending di Hukum Kriminal