KomandoRakyat – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengubah pendekatan pembangunan terhadap daerah kepulauan.
YSK menilai, daerah kepulauan tidak bisa terus diperlakukan sama dengan wilayah daratan karena menghadapi islandness cost atau biaya geografis yang jauh lebih tinggi dalam menyediakan pelayanan dasar.

Hal itu disampaikan YSK saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).
Menurut YSK, pembangunan sekolah, layanan kesehatan, listrik, air bersih, distribusi logistik hingga konektivitas antarpulau membutuhkan biaya yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan wilayah daratan.
Sulut sendiri memiliki 382 pulau, terdiri dari 57 pulau berpenghuni dan 325 pulau tidak berpenghuni. Sebanyak 12 pulau masuk kategori pulau-pulau kecil terluar. Sekitar 77,69 persen wilayah Sulut juga merupakan laut.
Karena itu, YSK meminta pemerintah pusat tidak hanya menggunakan indikator kemiskinan dan jumlah penduduk dalam menentukan alokasi anggaran.
“Intinya, pembangunan tidak boleh hanya melihat berapa jumlah penduduk atau angka kemiskinan. Karakter wilayah dan mahalnya biaya pelayanan dasar di pulau-pulau kecil juga harus menjadi pertimbangan utama,” tegas YSK.
YSK juga mendorong pembentukan Dana Khusus Kepulauan (DKK) sebagai instrumen afirmasi bagi daerah kepulauan.
Dana tersebut diharapkan memperkuat infrastruktur produktif, pelabuhan, pasar ikan serta kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, pembiayaan DKK dapat bersumber dari APBN maupun skema lain, termasuk PNBP sektor kelautan dan perikanan, dana ekonomi biru dan karbon, konservasi laut, perubahan iklim hingga hibah internasional.
YSK menegaskan, RUU Daerah Kepulauan harus menjadi momentum untuk mengakhiri ketimpangan formula pembangunan antara wilayah pulau dan daratan.
“Sulut berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya melahirkan sistem fiskal yang benar-benar berpihak kepada daerah kepulauan,” tandasnya.




















